KPK Akan Evaluasi Kantin Kejujuran
Denpasar (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi program kantin kejujuran yang terdapat di sekolah-sekolah yang tersebar di Indonesia.
Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu seusai penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penerapan tata pemerintahan yang baik pada Pemerintah Kota Denpasar di Denpasar, Rabu mengemukakan, evaluasi ini dilakukan menyusul bangkrutnya beberapa kantin yang menitikberatkan pada kesadaran pembeli atau siswa dengan alasan merugi.
“Mekanisme evaluasi akan dilakukan dengan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang memiliki kantin kejujuran, dimana kunjungan dilakukan setiap semester sehingga dapat diketahui perkembangan tiap semester,” katanya.
Petugas dan pengurus kantin kejujuran juga diharapkan memberikan informasi balik, apalagi sampai terjadi kerugian pada kantin kejujuran. Namun demikian, ia belum bisa memastikan dimulai evaliasu setiap semester tersebut.
Menurut dia, macetnya operasional beberapa kantin kejujuran bukanlah sebuah kegagalan, tetapi merupakan bagian dari sebuah perjalanan program yang memerlukan dorongan untuk lebih optimal dalam pelaksanaanya di masa depan.
“Jika memang terjadi kemacetan operasional yang menyebabkan kerugian maka harus ada analisis untuk mengetahui penyebab munculnnya kerugian,” katanya.
Ia melanjutkan, jika dilihat secara menyeluruh, hanya beberapa kantin kejujuran pada beberapa sekolah yang mengalami kemacetan operasional, namun di lain pihak juga harus dilihat kantin kejujuran yang terus beroperasi dan terus berkembang.
Kedepan, kata dia, sudah saatnya para pengurus kantin kejujuran memberikan masukkan apa yang menyebabkan kemajuan dan kegagalan sebuah kantin tersebut.
Dia memaparkan, hasil analisis sementara, bisa jadi kegagalan operasional kantin kejujuran pada beberapa sekolah akibat informasi yang belum terbuka, sehingga siswa belum memahami manfaat dari kantin kejujuran.
Berbeda dengan pelaksanaan di negara-negara maju, katanya, dimana setiap produk memiliki mesin produk dan pembeli akan membayar dengan koin seharga produk yang akan dibeli. Indonesia, katanya, akan menuju kesana dan kita tidak putus asa karena hal itu belum terwujud.
Kabag Humas Pemerintah Kota Denpasar Erwin Suryadarma mengakui tidak begitu tahu jika beberapa kantin kejujuran di beberapa sekolah di Denpasar sudah tidak beroperasi lagi. Sebab selama ini tidak pernah mendapatkan informasi ataupun laporan dari masing-masing sekolah yang menerapkan kantin kejujuran.
“Tapi saya belum tahu sejauh mana evaluasi dari kantin kejujuran itu” ucapnya.
Ia menjelaskan kantin kejujuran selama ini masih bersifat pilot project yang dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali). Kedepan jika pilot project ini berkembang dan berhasil tentunnya pemerintah Kota Denpasar akan mendukung dan langsung terlibat dalam pengembangannya.
Sumber: Antara – Kamis, Agustus 27